Konfrontasi 10 Jam di Kejati Lampung, Pengakuan Kadis PU Kunci Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Bupati Nanda
Bandar Lampung, BifiMerah.com - Keheningan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pecah pada Senin, 12 Januari 2026. Selama hampir sepuluh jam penuh, sejak pukul 09.00 hingga 19.00 WIB, jaksa penyidik melakukan pemeriksaan konfrontatif antara Bupati Pesawaran Nanda dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum setempat, Fikri. Pemeriksaan maraton ini menjadi titik krusial dalam pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret pucuk pimpinan daerah.
Dari proses pemeriksaan kedua tersebut, terkuak fakta yang dinilai signifikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari jalannya pemeriksaan, Fikri secara terbuka mengakui bahwa Nanda tidak hanya mengetahui, tetapi turut menyaksikan langsung penyerahan sejumlah uang di kediaman Dendi di kawasan Bukit. Pengakuan ini disampaikan Fikri di hadapan penyidik dan tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Lebih jauh, aliran dana yang diduga bersumber dari praktik korupsi itu disebut terpecah ke dalam lima pos besar. Pertama, dana logistik Pemilu Legislatif untuk kepentingan pencalonan Nanda sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung melalui PDI Perjuangan. Kedua, dugaan pencucian uang melalui pembelian dan pembangunan rumah atas nama Nanda, termasuk satu unit rumah mewah yang kini telah masuk daftar aset sitaan Kejati Lampung. Ketiga, mahar politik Pilkada Pesawaran yang disebut mencapai Rp35 miliar. Keempat, aliran dana sekitar Rp15 miliar untuk pengurusan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Kelima, tambahan Rp5 miliar yang diduga digunakan dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Meski pengakuan Fikri dinilai detail dan mengarah pada pola sistematis, Kejati Lampung menegaskan proses hukum masih berjalan. Penyidik disebut masih mendalami kecocokan keterangan saksi dengan alat bukti lain, termasuk dokumen perbankan dan hasil penggeledahan.
Penasihat hukum Bupati Nanda memilih bersikap irit bicara. Mereka meminta publik menghormati proses hukum dan menegaskan kliennya kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Di sisi lain, perhatian publik kian menguat mengingat nilai akumulasi dugaan aliran dana disebut melampaui Rp55 miliar, menjadikan perkara ini salah satu kasus korupsi daerah paling disorot di Lampung.
“Kami mengikuti seluruh proses dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik,” ujar salah satu tim kuasa hukum usai pemeriksaan. (Redaksi)
